melanieforassembly.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, sukses mempertahankan disertasi untuk meraih gelar doktor di Universitas Sumatera Utara pada 8 Januari. Disertasi yang berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia” ini menyoroti perubahan cara pandang dunia usaha terhadap nilai perusahaan.
Marinus menjelaskan bahwa nilai korporasi saat ini tidak hanya ditentukan oleh kinerja finansial, tetapi juga oleh komitmen perusahaan terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan. Ia mencatat bahwa kesadaran akan isu lingkungan yang meningkat telah mengubah cara investor dan pemangku kepentingan lainnya menilai perusahaan. Volatilitas pasar dan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah menambah kompleksitas dalam menentukan nilai perusahaan.
Dalam penelitiannya, Marinus menemukan bahwa komitmen terhadap keberlanjutan menjadi faktor dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan, lebih kuat dibandingkan indikator finansial jangka pendek. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan praktik “green governance” dan turut menekankan bahwa banyak perusahaan masih memandang aspek keberlanjutan sebagai beban, bukan sebagai peluang.
Sebagai rekomendasi, Marinus mengusulkan perlunya penguatan regulasi mengenai lingkungan yang lebih tegas, khususnya bagi perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam. Dia berharap hal ini dapat mendorong dunia usaha untuk lebih bertanggung jawab dan berinvestasi dalam praktik keberlanjutan.
Marinus menegaskan bahwa tujuan dari penerapan keberlanjutan adalah untuk menjaga daya dukung lingkungan, sehingga kita dapat mewariskannya kepada generasi mendatang. Usaha dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan dan sosial dalam bisnis akan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.