melanieforassembly.com – Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat telah menerima sertifikat halal dari Badan Jaminan Produk Halal untuk pengelolaan produk di Bapas Kafe. Penerimaan sertifikat ini menandakan komitmen Bapas Jakarta Barat dalam menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga legal dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian integral dari pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan orientasi keberlanjutan. “Sertifikasi ini memberikan jaminan kualitas produk UMKM yang dikelola oleh klien kami,” tambahnya.
Proses sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melalui verifikasi dan pemeriksaan di lapangan. Sertifikasi ini didampingi oleh Tim Jakpreneur dari Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, dan penyerahan sertifikat dilakukan oleh Haryati, Kasatpel PPKUMKM Kecamatan Palmerah.
Sri menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis bagi pengembangan produk. “Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen akan lebih percaya untuk membeli produk yang ditawarkan, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan penjualan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Bapas Jakarta Barat berambisi memperkuat posisi produk kliennya di pasar, sekaligus membantu mereka menjalankan usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan di masa depan.