melanieforassembly.com – Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Tol Jagorawi, mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan. Menurut Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, kecelakaan ini terjadi pada hari Senin (2/2/2026) dan salah satu mobil bahkan mengalami kebakaran ringan akibat insiden tersebut.
Dalam pernyataannya, Akhmad mengungkapkan bahwa kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya antisipasi dari pengemudi. Kendaraan pertama adalah Jeep Jetour dengan nomor polisi B 1934 AZQ, yang dikemudikan oleh M Raza Al Zahra Nugraha, seorang mahasiswa berusia 25 tahun. Sementara itu, kendaraan kedua adalah BMW dengan nomor polisi B 2904 PBU, yang dikemudikan oleh Dumas Prasetya, juga seorang mahasiswa berusia 22 tahun.
Kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan tersebut sedang melaju dari Ciawi menuju Jakarta. Mobil Jeep Jetour melaju di bahu kiri jalan, sementara BMW hendak menyalip dari lajur yang sama. Akibat kecelakaan ini, M Raza dan seorang penumpang bernama Indria Rahman (24) mengalami luka bakar ringan di bagian tangan mereka.
Kejadian tersebut menyoroti pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan di jalan raya, terutama di jalur yang padat seperti Tol Jagorawi. Para pengemudi diimbau untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi sekeliling agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan pihak berwenang setempat akan dilakukan untuk mengevaluasi penyebab pasti dari kecelakaan ini.