melanieforassembly.com – Pangeran Andrew dari Inggris akan menghentikan penggunaan gelar Duke of York setelah menghadapi kritik terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein, seorang pelaku kejahatan seksual yang telah meninggal. Keputusan ini diungkapnya melalui pernyataan resmi pada Jumat (18/10/2025), di mana Andrew menilai tuduhan yang ditujukan kepadanya telah mengganggu fungsi keluarga rahim Inggris, terutama yang berkaitan dengan kakaknya, Raja Charles.
Pangeran Andrew, yang merupakan adik dari Raja Charles dan putra kedua mendiang Ratu Elizabeth, mengaku telah lama menghadapi reputasi yang buruk akibat kaitan dengan Epstein. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kewajiban kepada keluarga dan negara, serta menegaskan bahwa ia telah keluar dari kehidupan publik sejak lima tahun lalu.
Sebagai bagian dari proses ini, Andrew menyatakan bahwa, dengan persetujuan Yang Mulia, langkah untuk melepaskan gelar dan kehormatan yang diterimanya adalah suatu keharusan. Ia menegaskan kembali bahwa ia membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Usai berdiskusi dengan bangsawan senior, sumber kerajaan menginformasikan bahwa keputusan tersebut disambut baik oleh raja. Pangeran Andrew, yang kini berusia 65 tahun, sebelumnya dikenal sebagai perwira angkatan laut dan pernah berperan penting dalam Perang Falklands pada tahun 1980-an. Namun, karier publiknya semakin terganggu setelah mengundurkan diri dari tanggung jawab kerajaan pada tahun 2019 dan kehilangan dukungan dalam hubungan militer serta perlindungan kerajaannya pada tahun 2022, di tengah isu pelecehan seksual yang berulang kali dibantahnya.