melanieforassembly.com – Penangkapan bandar narkoba bernama Koh Erwin oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyedia narkoba untuk mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu seorang bandar lain yang dikenal dengan inisial B alias Boy.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi informasi tersebut pada Sabtu (28/2/2026). “Kami sedang memburu siapa pun yang terlibat, dan saat ini fokus terhadap Boy,” ujarnya.
Pencarian terhadap Boy menghadapi sejumlah kendala. Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, menjelaskan bahwa identitas asli Boyd sulit dilacak karena ia menggunakan nama samaran. “Kami harus menemukan nama aslinya untuk mencegah kesalahan dalam tindakan hukum,” jelasnya.
Informasi lain menyebutkan bahwa Boy sebenarnya hanya berkontribusi dalam pertemuan dengan AKP Malaungi, tanpa hubungan langsung dengan AKBP Didik Putra Kuncoro. Meskipun AKP Malaungi mengenali nama Boy, ia tidak mengetahui identitas aslinya.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran terhadap Boy, dengan harapan dapat segera menyelesaikan kasus ini dan mengungkap lebih jauh jaringan narkoba yang ada. Berbagai upaya sedang dilakukan untuk memastikan kepastian dalam penanganan kasus ini dan mengantisipasi pelanggaran hukum di masa depan.