melanieforassembly.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran aktif Indonesia dalam upaya perdamaian global dengan menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1). Penandatanganan ini merupakan langkah penting yang menandai beroperasinya Dewan Perdamaian Gaza, sebuah badan internasional baru yang bertujuan mengawasi proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi wilayah Gaza pascakonflik.
Dewan ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, yang menetapkan peta jalan 20 poin untuk menyelesaikan konflik di Gaza. Melalui badan ini, diharapkan ada pengawasan yang lebih baik terhadap administrasi, stabilitas keamanan, dan rekonstruksi Gaza.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza telah diakui secara internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025. Resolusi ini juga mengatur tentang pembentukan struktur pemerintahan teknokratis di Gaza melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Mandat Dewan Perdamaian Gaza mencakup pengawasan gencatan senjata, menjaga stabilitas, dan memastikan rekonstruksi serta pemulihan tata kelola sipil sesuai dengan hukum internasional. Keanggotaan badan ini terdiri dari negara-negara undangan yang diwakili oleh kepala negara atau kepala pemerintahan.
Bagi Indonesia, bergabung dalam Board of Peace merupakan langkah penting untuk memastikan transisi Gaza berada dalam kerangka solusi dua negara. Pemerintah menilai forum ini sebagai upaya strategis untuk menjaga hak-hak rakyat Palestina dan mencegah pengaturan permanen yang merugikan mereka.
Prabowo menyampaikan harapannya bahwa keikutsertaan Indonesia dapat menjadi penyeimbang moral dan politik, serta mendukung usaha untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Gaza. “Ini kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo. Penandatanganan ini juga menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam diplomasi internasional yang terus memperjuangkan perdamaian dan keadilan global.