melanieforassembly.com – Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian tanpa diwajibkan membayar iuran sebesar USD1 miliar. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam konferensi pers di Washington DC pada tanggal 20 Februari 2026. Sugiono menekankan bahwa kontribusi sebesar USD1 miliar yang sebelumnya disebutkan bukanlah syarat untuk menjadi anggota.
Sugiono menjelaskan, meskipun kontribusi tersebut diusulkan untuk keanggotaan permanen, Indonesia kini telah diakui sebagai anggota BoP tanpa harus membayar. “Itu bukan iuran keanggotaan, kita sudah jadi anggota dan tidak perlu bayar,” tuturnya. Sebagai informasi tambahan, sejumlah negara lain seperti Kazakhstan, Azerbaijan, dan Uni Emirat Arab, telah menyatakan komitmen untuk berkontribusi, dengan total kontribusi mencapai USD7 miliar.
Lebih lanjut, Menlu Sugiono menegaskan bahwa iuran USD1 miliar tidak menjadi dasar bagi keanggotaan BoP. Anggota dewan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk yang berbeda, termasuk pengiriman pasukan atau dana. “Ada yang memberikan uang, ada yang mengirimkan pasukan. Misalnya, ada kontribusi yang langsung disalurkan ke rekening di World Bank,” jelasnya.
Keanggotaan Indonesia dalam BoP ini menunjukkan komitmen negara untuk terlibat dalam upaya menjaga perdamaian global. Sugiono berharap langkah ini akan memberi dampak positif bagi stabilitas kawasan dan peran aktif Indonesia dalam diplomasi internasional.