melanieforassembly.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, telah mengklarifikasi isu pengunduran dirinya. Setelah hampir 35 tahun berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN), Cecep mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) lebih awal daripada yang diharapkan, yang akan berakhir pada 1 September 2025.
Dalam pernyataannya, Cecep menyebutkan bahwa pengajuan MPP ini merupakan hasil dari refleksi pribadi dan evaluasi terhadap kinerjanya. “Saya berpikir ini untuk kemajuan Cianjur, meskipun kinerja pemerintah daerah sudah menunjukkan hasil yang baik, masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas,” ujarnya dalam apel pagi kepada para ASN di Pemkab Cianjur pada tanggal 29 Agustus.
Sebelumnya, beredar petisi yang meminta pemecatan Cecep dari jabatannya, yang ditandatangani oleh pejabat eselon II. Meskipun demikian, perselisihan tersebut telah diselesaikan secara damai. Cecep mengakui bahwa sikapnya yang tegas dapat membuatnya kurang disukai di kalangan pejabat. “Itu semua demi kebaikan Kabupaten Cianjur,” tegasnya, menambahkan bahwa pengunduran dirinya tidak dipicu oleh tekanan luar.
Cecep juga menekankan pentingnya meningkatkan akses infrastruktur di Cianjur, terutama terkait dengan jalan tol yang belum ada, berbeda dengan daerah lain seperti Subang dan Sukabumi. Ia berharap penggantinya bisa meneruskan upaya mengejar ketertinggalan, terutama dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi indikator utama dalam pembangunan daerah.
“Membangun fondasi yang kuat adalah kunci agar Cianjur dapat bersaing dalam dua dekade mendatang,” pungkasnya.