melanieforassembly.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai tidak mengalami kenaikan selama sepuluh tahun. Dalam pernyataannya, Pramono menjelaskan bahwa gaji nakes yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebenarnya telah lebih tinggi dibandingkan dengan nakes di rumah sakit lainnya di Jakarta, kecuali Pondok Indah.
Pramono mengungkapkan, “Gaji nakes yang ada di PPPK sudah lebih tinggi, dan setiap tahun pasti ada kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.” Ia membantah bahwa gaji nakes tidak pernah naik, meskipun ia berjanji akan mempelajari lebih lanjut mengenai kajian yang disampaikan oleh Fraksi PSI. Pernyataannya muncul dalam keterangan pers di Jakarta Pusat pada Senin, 2 Maret 2026.
Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menekankan beban pekerjaan, risiko, dan meningkatnya kebutuhan hidup sebagai alasan untuk mendesak pemprov agar segera menaikkan gaji nakes. “Saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikkan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” tegasnya.
Meskipun Pramono menunjukkan keyakinan terhadap kenaikan gaji nakes di Jakarta, perhatian dari Fraksi PSI menjadi sorotan penting untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan, terutama di masa pandemi saat ini. Ke depannya, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menanggapi tuntutan tersebut.