melanieforassembly.com – Polisi di Tangerang memeriksa sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan dengan Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa tersebut terjadi di jalur antara Stasiun Poris dan Stasiun Batu Ceper pada Jumat (20/2/2026).
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk trailer dan sejumlah saksi di lokasi kejadian. “Kami mendalami informasi dari saksi, termasuk petugas yang bertugas di perlintasan,” ujarnya. Saat ini, sopir truk telah dibawa ke unit Gakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Nopta menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya upaya penutupan palang pintu oleh petugas saat kejadian. Meskipun sirene sudah dibunyikan, palang pintu tetap terbuka, sesuai dengan rekaman CCTV yang ada. “Dari keterangan saksi dan pemantauan kami, palang pintu belum ditutup. Sirene berbunyi, namun sopir truk tidak menghiraukannya karena melihat palang masih terbuka,” tambahnya.
Kecelakaan ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, terutama terkait keselamatan di perlintasan kereta. Nopta menekankan pentingnya masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi tanda-tanda peringatan yang ada, khususnya saat melintasi jalur kereta api. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Perlunya evaluasi dan peningkatan keamanan di perlintasan kereta juga menjadi sorotan dalam kasus ini, untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.