melanieforassembly.com – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan reforma agraria perkotaan demi mengembalikan hak rakyat atas tanah dan ruang kota. Dalam pernyataannya, Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, Ario Sanjaya, menyatakan bahwa masyarakat Jakarta semakin terpinggirkan oleh proyek-proyek komersial yang menggeser pemukiman mereka.
Menurut Ario, kondisi ruang hidup di Jakarta semakin sempit akibat ketimpangan penguasaan lahan. Hal ini diungkapkan dalam diskusi kelompok terfokus yang bertema “Reforma Agraria Perkotaan sebagai Ruang Hidup yang Berkeadaban”. Dia menjelaskan bahwa reforma agraria bukan hanya agenda untuk kawasan pedesaan tetapi juga mendesak di wilayah perkotaan.
Ario menambahkan, reforma agraria kota seharusnya tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah, namun juga pada pembenahan tata ruang yang memperhatikan aspek manusiawi dan berkeadaban. Konsep keadilan sosial, yang diatur dalam Pancasila, harus menjadi pijakan dalam kebijakan pembangunan kota Jakarta ke depan.
Sekretaris DPD PA GMNI Jakarta Raya, Miartiko Gea, menegaskan pentingnya hak konstitusional rakyat atas tanah yang harus dijamin oleh negara. Ia mengingatkan bahwa Pemprov DKI dan pemerintah pusat perlu bertindak adil untuk mengatasi ketimpangan yang terus berlangsung.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, juga mengungkapkan pandangan serupa, menegaskan bahwa Jakarta merupakan kota dengan tingkat ketimpangan yang tinggi. Ia mencatat bahwa masalah tidak hanya terletak pada faktor kemiskinan, melainkan juga pada penguasaan lahan yang tidak adil. Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Konferensi Daerah V PA GMNI Jakarta Raya, yang memfokuskan pada visi membangun peradaban kota di Jakarta.