melanieforassembly.com – Praktisi hukum Farhat Abbas mengungkapkan bahwa isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki muatan politik yang kuat dan dipicu oleh motif ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Farhat dalam program Interupsi di iNews TV pada Kamis (29/1/2026).
Farhat menjelaskan bahwa isu ini tidak terlepas dari perselisihan yang terjadi antara eks Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, dan pihak-pihak yang dituduh, yaitu Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto, terkait gugatan perdata perihal ijazah Jokowi. Menurut Farhat, penyelesaian konflik dapat dijalankan melalui pendekatan restorative justice dan mencatat bahwa pihak-pihak yang terlibat telah meminta maaf serta menyatakan tuduhan bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka adalah tidak benar.
Dalam konteks ini, Farhat menambahkan bahwa kehadiran Roy Suryo dalam forum mediasi sangat krusial, karena dengan kehadirannya, permasalahan dapat diselesaikan lebih cepat. Ia menilai bahwa ketidakhadiran Roy Suryo menunjukkan adanya agenda politik yang lebih besar di balik isu tersebut.
Farhat menegaskan bahwa cara penyelesaian yang lebih damai akan membawa dampak positif bagi semua pihak dan membantu mengurangi spekulasi yang berlarut-larut terkait ijazah Presiden. Isu ini perlu ditangani dengan serius, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik dan stabilitas politik di Indonesia, serta perlunya bukti yang jelas untuk mendukung klaim yang ada.