melanieforassembly.com – Pengelola Tebet Eco Park di Jakarta Selatan menjamin bahwa warga dapat beraktivitas di taman tanpa dikenakan biaya, termasuk untuk kegiatan fotografi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, saat dihubungi Senin kemarin. Saat ini, aktivitas seperti memotret di ruang terbuka hijau tersebut diperbolehkan secara gratis selama tidak dijadikan kegiatan komersial.
Dimas menjelaskan, kegiatan komersial seperti bazaar atau penggunaan produk bermerek akan diarahkan untuk mengurus izin melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ia menegaskan bahwa pihak dinas tidak membutuhkan izin khusus untuk aktivitas fotografi individu atau komunitas di area tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya informasi mengenai komplain dari pengunjung yang dikenakan tarif sampai Rp500 ribu oleh kelompok tertentu untuk sesi foto di Tebet Eco Park. Salah seorang pengguna media sosial mengungkapkan keluhan terkait penarikan biaya tersebut melalui akun Instagram, yang menyebut bahwa hanya fotografer berizin yang diperbolehkan membawa kamera.
Menanggapi situasi ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Tebet Eco Park adalah ruang publik yang bebas dari praktik pungutan liar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menertibkan kelompok yang meminta biaya tidak resmi tersebut. Penegasan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan aksesibilitas fasilitas publik bagi seluruh masyarakat.