melanieforassembly.com – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan langkah penting dengan rencana penjualan segmen bisnis teh merek Sariwangi. Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis atau Business Transfer Agreement (BTA) telah dilakukan dengan PT Savoria Kreasi Rasa, sebuah entitas dari Grup Djarum yang tidak memiliki afiliasi dengan Unilever.
Transaksi ini dijadwalkan akan selesai pada 2 Maret 2026, atau pada waktu lain yang disepakati bersama. Sekretaris Perusahaan UNVR, Padwestiana Kristanti, menyatakan bahwa proses penyelesaian akan mencakup penandatanganan berita acara serah terima serta perjanjian pengalihan aset terkait bisnis tersebut. BTA ini mengikuti hukum Republik Indonesia, dan jika ada sengketa, akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.
Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun di luar pajak dan menjadi 45 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025. Meskipun ini merupakan langkah pelepasan segmen usaha, Padwestiana menjelaskan bahwa total aset bisnis Sariwangi hanya berkontribusi 2,5 persen terhadap total aset Unilever, dengan laba bersihnya menyumbang 3,1 persen dari laba bersih perusahaan.
Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai “transaksi material” yang tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun tetap wajib diumumkan ke publik. Padwestiana menegaskan bahwa penjualan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional, hukum, atau kelangsungan usaha perseroan. Selanjutnya, langkah ini diharapkan dapat merealisasikan nilai investasi dalam bisnis teh serta meningkatkan fokus pada bisnis inti perusahaan untuk nilai yang lebih optimal bagi para pemegang saham di masa depan.