melanieforassembly.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa operasional Pabrik Bahan Bakar Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan berjalan secara bertahap dan terkendali, dengan prioritas pada keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam rilisnya pada Sabtu lalu.
Asep menekankan bahwa RDF Plant Rorotan merupakan infrastruktur strategis yang dihadirkan untuk mengatasi problematika pengelolaan sampah di Jakarta di masa depan. Meskipun begitu, seluruh proses operasional dilakukan dengan hati-hati melalui pengawasan yang ketat agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
“Setiap potensi dampak yang dirasakan warga menjadi bahan evaluasi di lapangan,” ujar Asep. Keluhan terkait bau dan kegiatan kendaraan di sekitar pabrik ditanggapi secara cepat dengan penyesuaian teknis operasional. Pihak pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua sistem pengendalian emisi dan kebauan berfungsi optimal.
Pengangkutan sampah ke RDF Plant juga dilakukan dengan menggunakan truk kompak tertutup yang memenuhi standar teknis untuk meminimalisir bau dan kebocoran air lindi. Pengawasan ketat diterapkan melalui dua pos pantau di akses utama dari arah Jakarta Timur dan Utara, di mana petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap kendaraan pengangkut.
Asep menambahkan, operasional RDF Plant adalah bagian dari upaya jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (landfill) dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern. Pemerintah DKI Jakarta berusaha keras untuk tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti di daerah lain dan berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat.