Site icon melanieforassembly.com

OJK Rencanakan Peningkatan Bertahap Batas “Free Float” Saham

[original_title]

melanieforassembly.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menaikkan batas free float saham di Indonesia secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 25 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, dalam acara di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu. Ia menekankan pentingnya pendalaman pasar modal untuk meningkatkan kesehatan dan daya saing pasar saham Indonesia.

Inarno menjelaskan bahwa batas free float saat ini masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN. Oleh karena itu, OJK telah melakukan kajian serius untuk meningkatkan batas ini. Rencana awal mencakup peningkatannya menjadi 10 persen, diikuti dengan kenaikan lebih lanjut menuju 15 persen, dan akhirnya 25 persen.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan bagi perusahaan yang ingin melakukan Initial Public Offering (IPO), dengan harapan minimum free float untuk IPO adalah 10 persen. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan akan memperhatikan kondisi emiten serta kemampuan investor. Proses perumusan regulasi akan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar batas minimum free float dapat mencapai 30 persen, dengan alasan bahwa angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. Free float sendiri merujuk pada jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara bebas di pasar modal. Upaya ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan meningkatkan likuiditas pasar di Indonesia.

Exit mobile version