melanieforassembly.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa arus keluar modal asing dari pasar saham Indonesia bersifat sementara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, di Jakarta pada Rabu. Menurutnya, keyakinan ini muncul seiring dengan fundamental ekonomi Indonesia yang semakin solid dan ekspektasi positif terhadap penguatan pasar keuangan global.
OJK terus melakukan pemantauan terhadap perilaku investor asing dan sentimen yang mempengaruhi keputusan investasi mereka. Dalam upaya menarik kembali minat investor, OJK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Langkah-langkah ini diambil guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan pasar modal.
Beberapa kebijakan yang diambil OJK meliputi buyback tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan short sell, dan penyesuaian auto rejection serta trading halt. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga dan memberikan keleluasaan bagi investor dalam pengambilan keputusan.
Pada perdagangan Rabu (8/10), tercatat investor asing melakukan aksi jual bersih sebesar Rp455,18 miliar di pasar bursa. Nilai jual bersih di pasar reguler mencapai Rp494,01 miliar, sementara di pasar tunai dan negosiasi masih tercatat ada net buy senilai Rp38,83 miliar. Sejak awal tahun hingga 8 Oktober 2025, total penjualan bersih dari investor asing mencapai Rp55,29 triliun, dengan Rp50,20 triliun berasal dari pasar reguler.
Penutupan perdagangan pada hari yang sama menunjukkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 3,25 poin atau 0,04 persen, berada di posisi 8.166,03. Langkah-langkah OJK diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan membalikkan arus modal asing ke Indonesia.