melanieforassembly.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik melalui pendampingan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dalam deklarasinya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menyatakan bahwa di era digital ini, penting untuk memastikan keterbukaan informasi sampai ke tingkat masyarakat.
Firman menjelaskan bahwa pendampingan kepada PPID merupakan upaya untuk menilai dan memantau kinerja pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Ia menekankan, informasi terkait berbagai aspek, seperti pelayanan publik, kegiatan sosial, dan budaya, harus dapat diakses oleh masyarakat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, juga turut mengungkapkan harapannya agar transparansi informasi dapat mempengaruhi tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di masa mendatang. “Target jangka panjang kami adalah memastikan keterbukaan informasi sampai ke tingkat RT dan RW, dengan terlebih dahulu memperkuat PPID di kecamatan dan kelurahan,” imbuh Firman.
Kepala Bagian Umum dan Protokol, Afandi, menambahkan bahwa PPID adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman serta sinergi antara perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkot Jakbar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan mendukung kepercayaan publik terhadap pemerintah.