melanieforassembly.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Baznas (Bazis) Jakarta Barat menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk tahun 2026 sebesar Rp65 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp9 miliar dibandingkan dengan target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp54 miliar. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakarta Barat, Amien Haji, mengungkapkan bahwa target tersebut disusun secara realistis dan terukur untuk mengoptimalkan perannya dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Amien juga menyampaikan arahan dari Wali Kota terkait kewajiban pelaksanaan gerakan pengumpulan ZIS di tingkat kelurahan melalui program Map Gerakan Amal Ramadan (GAR) dan Gerakan Amal Sedekah (GAS). Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyaluran ZIS.
Kepala Pelaksana Wilayah Baznas Bazis Jakarta Barat, Heru Nurwanto, menambahkan bahwa target pengumpulan ZIS sudah sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2026. Di tingkat kelurahan dan kecamatan, target ditetapkan sebesar Rp6.262.960.000, meningkat dari Rp5,6 miliar pada tahun sebelumnya.
Metode pengumpulan ZIS akan terus menggunakan media yang telah disiapkan untuk kelurahan, yaitu melalui Map GAR dan GAS, sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta mengenai gerakan ZIS selama bulan Ramadan. Heru berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat agar semua target ZIS pada tahun 2026 tercapai, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.