Site icon melanieforassembly.com

Jakarta Aman, Pramono Sarankan Hapus Kebijakan WFH

[original_title]

melanieforassembly.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menginstruksikan seluruh dinas pemerintah untuk mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Langkah ini diambil karena situasi di Jakarta kini telah kembali normal, dengan semua aktivitas masyarakat dan transportasi yang berjalan dengan lancar. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, menyebutkan pentingnya untuk segera merealisasikan instruksi tersebut.

Dikatakan Pramono, instruksi tersebut harus diimplementasikan maksimal pada hari yang sama, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memulihkan aktivitas setelah sebelumnya memberikan izin WFH kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat demonstrasi yang berlangsung di beberapa titik Jakarta pada 29 Agustus lalu. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa meski WFH dicabut, seluruh ASN tetap diharapkan mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Sebagai insentif, Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp1 untuk layanan transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025. Sebelumnya, pada 28 Agustus, Gubernur Pramono telah menyetujui penerapan WFH bagi ASN melalui surat edaran yang mengatur tugas kedinasan dari rumah, dengan kewajiban laporan kehadiran secara daring. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Dengan langkah terbaru ini, Pemprov DKI berharap dapat mendorong kembali mobilitas masyarakat dan efektivitas pelayanan publik di Jakarta.

Exit mobile version