Site icon melanieforassembly.com

BUMN Diharapkan Lebih Efisien Setelah Beralih ke Badan Baru

[original_title]

melanieforassembly.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat beroperasi lebih efisien dan lincah setelah perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur (BP). Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan bahwa transformasi ini akan memungkinkan BUMN fokus pada perannya sebagai regulator, sementara fungsi pengawasan negara tetap terjaga.

Rivqy menjelaskan bahwa perubahan ini mendasar. Kementerian cenderung memiliki birokrasi yang lambat dalam pengambilan keputusan, sedangkan badan memungkinkan proses yang lebih cepat dan responsif. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan pengawasan masih berlaku, termasuk dalam menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta penetapan direksi.

Dengan struktur baru ini, Rivqy menyatakan tidak akan ada duplikasi tanggung jawab. Model kelembagaan yang diubah semata-mata bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasi BUMN. Langkah ini senada dengan harapan Presiden Prabowo agar BUMN dapat melakukan perbaikan struktural dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

DPR melalui Komisi VI berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala guna memastikan transformasi ini menghasilkan BUMN yang transparan, sehat, dan kompetitif. Rivqy menegaskan pentingnya hasil nyata dari perubahan ini, yang harus mencakup peningkatan kinerja, pelayanan publik yang lebih baik, serta kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Ia juga menambahkan bahwa reformasi BUMN perlu menjawab kritik publik yang sering menilai BUMN sebagai lembaga yang birokratis, boros, dan sarat konflik kepentingan. Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih modern, efisien, dan mendukung kepentingan masyarakat luas.

Exit mobile version