melanieforassembly.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang beroperasi di jaringan Golden Triangle. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada awal Februari 2026 ini, BNN berhasil menyita sebanyak 160 kilogram sabu-sabu.
Pemimpin Tim Pemberantasan Narkoba BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa operasi ini dimulai dengan penangkapan seorang kurir narkoba berinisial M di Aceh Timur pada 24 Januari. M ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu seberat 100 kilogram atas perintah seorang pengendali bernama IB. “Kita meminta bantuan dari BNNP Aceh untuk mengejar IB setelah menangkap M,” ujar Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, pada 5 Februari.
Selanjutnya, BNNP Aceh berhasil menangkap IB di Bireuen pada 4 Februari. Dari penangkapan ini, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan tambahan 60 kilogram sabu yang disimpan bersama seorang tersangka berinisial H. Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang tidak biasa, yaitu di bawah sebuah kandang kambing, di mana narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan kopi, berbeda dari modus operandi sindikat lain yang biasanya menggunakan kemasan teh.
Roy menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen BNN dalam pemberantasan narkoba yang menjadi masalah serius di Indonesia. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. BNN terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan laju penyebaran narkoba serta memberantas sindikat-sindikat yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.