melanieforassembly.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan tercatat dalam menyampaikan laporan keberlanjutan terus mengalami peningkatan, dengan lebih dari 90 persen emiten kini mematuhi kewajiban tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa.
Laporan keberlanjutan ini diharuskan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017, yang mengatur penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan dan perusahaan publik. Meskipun tidak semua emiten menyampaikan laporan keuangan dan laporan keberlanjutan secara tepat waktu, Jeffrey menjelaskan bahwa perusahaan tidak menghadapi kendala teknis dalam mengimplementasikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Pentingnya tingkat kepatuhan yang tinggi ini disebutkan dapat membantu menjaga daya saing pasar modal Indonesia di kancah global. BEI berkomitmen untuk memfasilitasi transparansi informasi agar mampu menjawab kebutuhan investor modern yang semakin peduli terhadap isu keberlanjutan.
Jeffrey mencatat bahwa transparansi ESG kini telah menjadi elemen penting dalam ekspektasi investor, baik domestik maupun global. Dengan pelaporan keberlanjutan yang baik, investor dapat lebih memahami cara perusahaan mengelola risiko yang berkaitan dengan iklim dan sosial, serta strategi penciptaan nilai jangka panjang.
Ke depan, BEI berencana untuk memperluas indeks ESG dan mendukung pencatatan instrumen keuangan hijau, seperti sukuk hijau, guna mengarahkan modal ke proyek-proyek yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Jeffrey menegaskan bahwa laporan ESG yang kredibel berperan penting dalam membangun kepercayaan investor.