melanieforassembly.com – Andre Fernando, yang dikenal dengan nama panggilan ‘The Doctor’, baru-baru ini ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia ditangkap setelah bantuan yang diberikan dalam pelarian bandar narkoba bernama Koh Erwin. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 6 April 2026, di Jakarta Selatan.
Ketua Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) di Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Andre berperan sebagai penyuplai narkoba untuk dua jaringan berbeda di Indonesia. Jaringan pertama adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melibatkan tersangka Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin. Erwin diketahui memiliki hubungan dengan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Jaringan kedua, lanjut Kevin, terkait dengan White Rabbit yang beroperasi di kawasan PIK maupun Gatsu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk menumpas peredaran narkoba yang semakin meluas di Indonesia.
Dalam penyampaian informasi kepada publik, Kevin menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Dengan penangkapannya, diharapkan dapat mengurangi angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Andre Fernando saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan dan jaringan lainnya yang mungkin ada. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melawan kejahatan narkoba di Indonesia.