melanieforassembly.com – Permainan tradisional seperti egrang batok kelapa menjadi salah satu aktivitas yang menggembirakan bagi anak-anak di Dusun Kuliner, Kota Batu, Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Maret 2026, dan bertujuan untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap media sosial. Langkah ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.
PP Tunas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat. Melalui peraturan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya interaksi sosial yang sehat dan aktivitas fisik bagi perkembangan anak. Dengan mengajak anak-anak bermain permainan tradisional, diharapkan mereka dapat lebih menghargai budaya lokal sekaligus menjauhkan diri dari pengaruh negatif media sosial.
Kegiatan di Dusun Kuliner ini pun diharapkan menjadi contoh positif bagi komunitas lainnya. Selain menyenangkan, permainan tradisional juga memiliki nilai edukasi yang kaya, yang dapat mendukung pembelajaran sosial dan kerjasama antar anak. Melalui kegiatan ini, anak-anak belajar untuk saling mendukung dan berkolaborasi, yang sangat penting dalam membentuk karakter mereka.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif melibatkan anak-anak dalam kegiatan positif. Pengelolaan waktu yang bijak antara bermain di luar ruangan dan menggunakan perangkat elektronik diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam perkembangan anak-anak. Pemerintah berharap, kegiatan serupa dapat lebih banyak dilaksanakan di berbagai daerah untuk mengoptimalkan manfaat PP Tunas demi masa depan generasi muda yang lebih baik.